Kamis, 2 Oktober 2025

Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap Saat Buron Malah Mau Dipecat

Hakim berpendapat bahwa pemberian Rp 5 miliar dari Samin Tan ke Eni Saragih adalah bentuk gratifikasi.

Foto Istimewa
Foto Samin Tan saat ditangkap dua penyidik KPK. 

"Pada bertanya bagaimana perasaanku, jujur aja pikiran paling liar resiko ketika dulu jadi penyidik KPK paling teror,belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ktika yang ditangkap divonis bebas, namun yang nangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan November nanti he he," tulis Yudi di akun @yudiharahap46.

Yudi pernah membuat sebuah utas, menceritakan soal Damanik, penyidik yang disebutnya senior dan berpengalaman.

Selain berhasil menangkap Samin Tan, Damanik pernah menangani kasus besar di KPK, termasuk perkara korupsi e-KTP. Tak hanya itu, kata Yudi, Damanik pernah menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Pernah pasukan perdamaiaan baret biru PBB dalam kontingen Garuda diKamboja& anggota satgas Anti Teror&Bom memburu teroris #75KPK," cuit Yudi.

Damanik, diinformasikan Yudi, juga pernah menerima penghargaan Federal Bureau of Investigation (FBI) atas jasanya menumpas korupsi.

"FBI Amerika Serikat pun memberikan penghargaan atas jasa Pak Dam memberantas korupsi yang diberikan langsung duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia #tidaklulusTWK," tulis Yudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved