Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka
Sembunyi di Bali, Jadi Tersangka dan Ditahan, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi tangkap Youtuber Muhammad Kece saat bersembunyi di Bali, tiba di Bareskrim Kece Teriak Salam Sadar.
Pria yang selalu memakai peci dengan pin Garuda Pancasila tersebut antara lain menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren itu menyesatkan.
Dia juga mengatakan,"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Pernyataan-pernyataan Kece dalam ceramahnya itu ini sontak membuat sejumlah tokoh geram, termasuk MUI hingga Wamenag Zainut Tauhid.
Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur meminta polisi segera menangkap Kece.
Muhammad Kece sudah mengunggah 450 video sejak memiliki akun Youtube pada Juli 2020.
Setelah kasus ini mencuat, Kemenkominfo kemudian memblokir setidaknya 20 konten, termasuk konten berjudul 'Sumber Segala Dusta'.
Konten ini diduga kuat berisi penghinaan terhadap Islam.
Tidak diketahui pasti apa agama Kece. Ada yang menyebut dia beragama Islam, ada yang menyebut dia dulunya penganut Islam, dan ada yang menyebut dia dibaptis pada tahun 2014.
Baca juga: Empat Mural Viral di Tangerang, Jakarta dan Pasuruan yang Akhirnya Dihapus Petugas
Terkait penangkapan Muhammad Kece itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengapresiasi langkah Polri yang merespons cepat laporan masyarakat.
Selanjutnya, MUI berharap proses hukum terhadap Muhammad Kece dilakukan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) serta transparan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah polisi yang telah menang Muhammad Kece. MUI berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan sesuai prinsip equality before the law dan juga transparan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah kepada Tribunnews.com, Rabu (25/8).
Sikap MUI dalam kasus Muhammad Kece sama dengan yang diharapkan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam lain yaitu mengecam keras tindakan intoleran itu.
Ikhsan mengatakan, semua ormas islam sepakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum terhadap Muhammad Kece.
"Semua ormas Islam bahkan beberapa perkumpulan umat kristiani juga mengecam tindakan Kece karena berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. Selanjutnya kami mendorong upaya penegakan hukum berdasarkan pada prinsip kepastian dan keadilan untuk menproses kasus penistaan agama ini," tambahnya."(tribun network/igm/fan/dod)