Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Lelang Aset Tanah dan Bangunan, Agung Ilmu Mangkunegara Tak Terima

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

"Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu/serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad) walaupun para Tergugat atau siapa pun yang mendapat hak dari Tergugat mengajukan upaya hukum banding atau kasasi," imbuh bunyi permohonan Agung.

Agung Ilmu Mangkunegara adalah terpidana perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. 

Dia telah divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan dalam perkara tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved