Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2021

JADWAL Tes SKD CPNS Kemenko Marves 2021, Ini Syarat dan Tata Tertib SKD

Simak jadwal, syarat serta tata tertib tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenko Marves 2021.

Editor: Daryono
Tangkapan Layar maritim.go.id
Simak jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenko Marves 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal dan syarat serta tata tertib tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenko Marves 2021.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah merilis jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Sebanyak 1.118 peserta seleksi lolos ke tahap SKD di lingkungan Kemenko Marves.

Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 08/Marves/Ses/HM.00.00/VII/2021.

Adapun pelaksanan tes SKD Kemenko Marves dilakukan mulai tanggal 25 September hingga 15 Oktober 2021.

Baca juga: Solusi Bagi Peserta Tes SKD CPNS Jawa-Madura-Bali yang Belum Bisa Divaksin, Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi Beserta Cara Cetak Kartu Ujiannya

Syarat Tes SKD CPNS Kemenko Marves 2021

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin
dosis pertama.

Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Jika terdapat peserta seleksi yang kedapatan membawa hasil swab test RT PCR atau rapid test
antigen palsu, dan sertifikat vaksin palsu, dianggap gugur dalam seleksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved