Tiba di KPK, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Akui Pernah Bahas Anggaran untuk Sarana Jaya
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, KPK menjelaskan bahwa Sarana Jaya diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.