Kartu PraKerja
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Simak syarat dan tata cara daftar di www.prakerja.go.id.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
(Tribunnews.com/Yurika/Reynas Abdila)