Jumat, 3 Oktober 2025

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KK dan KTP

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai senilai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta cara mencairkannya.

Penulis: Lanny Latifah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Penyaluran program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021, ini cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. 

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan data:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan kode yang tertera pada kolom bagian bawah.

4. Terakhir, Klik tombol "Cari".

Nantinya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, jika sudah menerima bansos, maka pada kolom akan ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian jenis bansosnya.

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Maret-April (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair bulan Juni 2021 disertai cara mencairkan di kantor pos.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Maret-April (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair bulan Juni 2021 disertai cara mencairkan di kantor pos. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved