Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Fraksi PKS Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Buka Opsi Impor Tabung Oksigen

Pemerintah jangan terburu-buru membuka opsi impor sebab penanggulangan Covid-19 sebaiknya disinergikan dengan upaya menggerakkan sektor industri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas Dishub Kota Tangerang, membantu mengantar dan mengambil serta mendistribusikan tabung oksigen medis dari Depot oksigen medis ke sejumlah puskesmas dan rumah singgah penanganan Covid-19 untuk mempercepat penanganan pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen medis untuk pernapasan. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan tabung oksigen di berbagai rumah sakit, Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan produksi dalam negeri.

Pemerintah jangan terburu-buru membuka opsi impor sebab penanggulangan Covid-19 sebaiknya disinergikan dengan upaya menggerakkan sektor industri dan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menyebutkan, impor itu ibarat perceraian dalam rumah tangga. Tidak diharamkan namun dibenci. Tidak boleh sembarangan dibuka kecuali darurat dan sangat memaksa.

"Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India. Masa sekarang kita ingin impor. Padahal bibir kita belum kering benar membahas masalah itu," kata Mulyanto.

Menurut Mulyanto seharusnya pemerintah melakukan analisis supply-demand yang akurat dan mengoptimalkan produk domestik.

"Jangan belum apa-apa sudah membuka opsi impor. Kebijakan seperti ini memang ditunggu-tunggu mafia impor," ujarnya.

Baca juga: Mendag Janjikan Tidak Akan Ada Hambatan di Importasi Tabung Oksigen

Mulyanto meminta pemerintah memutakhirkan data produksi domestik yang ada di dalam negeri.

Selain itu juga perlu ditinjau kebijakan alokasi gas oksigen untuk sektor kesehatan dan sektor industri.

Kalau memang sektor kesehatan masih kurang, ditingkatkan saja kuotanya menjadi lebih dari 60 persen. Kalau perlu menjadi 80 persen kuota gas oksigen.

"Sangat logis kalau di tengah pandemi Covid-19 yang memuncak seperti sekarang ini, kuota gas oksigen untuk sektor kesehatan kita tingkatkan dan prioritaskan. Kita semua akan mendukung opsi kebijakan tersebut," ucapnya.

Yang juga tidak kalah pentingnya adalah aspek pengawasan, baik dalam tahapan produksi maupun jaringan distribusi.

Pemerintah, melalui aparat pengawasannya, perlu memastikan, bahwa tidak ada penimbunan tabung gas oksigen yang menyebabkan kelangkaan tersebut.

"Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung-jawab, yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ini sangat kita khawatirkan. Dan ini bukanlah sesuatu hal yang mustahil terjadi," kata Mulyanto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved