Senin, 6 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Gegara Polemik TWK Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Diberhentikan, Ini Ketentuannya

Peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korup

Editor: Johnson Simanjuntak
screenshot
Zainal Arifin Mochtar 

Salah satu pegawai KPK yang tak lulus TWK, Tri Artining Putri, sebelumnya mengungkapkan awal mula keberadaan TWK.

Puput, sapaannya menyebut, berdasarkan sumber yang diperoleh, Firli Bahuri-lah yang memasukkan TWK tersebut ke dalam proses alih status pegawai KPK.

Padahal, menurut dia, pada proses-proses tersebut semestinya dilakukan oleh jajaran teknis.

“Diduga kuat dan saya sudah pastikan sumbernya tanggal 25 Januari ini tes wawasan kebangsaan itu keluar dari usulan Ketua KPK bapak Firli Bahuri,” kata Puput.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved