Minggu, 5 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kuasa Hukum HRS Singgung Permenkumham Soal Asimilasi Covid-19 untuk Narapidana

Adapun dalam Permen tersebut mengatur tentang program asimilasi Covid-19 untuk para Narapidana.

Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab (kanan) dan Hanif Alatas (kiri), dalam sidang lanjutan perkara hasil swab tes palsu RS UMMI, beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (3/6/2021). 

"Saya hanya fokus kepada hukum tapi saya menjelaskan pasal yang untuk kebohongan Itu penerapannya terkait politik," tuturnya. 

Aziz menyebut, dalam penyusunan nota pembelaan itu Rizieq Shihab sebagai terdakwa disebut akan menyusunnya sendiri.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga kata Aziz akan menyiapkan pledoi tersendiri atas tuntutan yang dijatuhkan jaksa mengenai perkara tersebut.

Adapun untuk agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kubu Habib Rizieq Shihab ini, Majelis Hakim menjadwalkan digelar pada pekan depan, Kamis (10/6/2021).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved