TAG
vonis Rizieq Shihab
Berita
-
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara di PT DKI, Kuasa Hukum: Sepertinya Tunggu Pilpres 2024 Selesai
Majelis Hakim PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan atas banding yang dilayangkan kubu Rizieq dengan menguatkan putusan PN Jakarta Timur.
-
DAFTAR 3 Vonis Rizieq Shihab: Denda Rp 20 Juta hingga 4 Tahun Penjara
Rizieq Shihab kini menghadapi tiga vonis untuk tiga kasus yang berbeda. Inilah daftar vonis yang dijatuhkan pada Rizieq Shihab.
-
Sidang Vonis Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Sempat Sebut 11 Tokoh, Jenderal hingga Terpidana
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab akan digelar hari ini, Kamis (24/6/2021).
-
Besok Vonis Rizieq Shihab, Ingat Lagi Pembelaan Eks Pimpinan FPI yang Singgung 11 Tokoh
Muhammad Rizieq Shihab (MRS), akan menjalani sidang vonis perkara hasil swab test RS UMMI Bogor besok Kamis (24/6/2021)
-
Kuasa Hukum HRS Singgung Permenkumham Soal Asimilasi Covid-19 untuk Narapidana
Adapun dalam Permen tersebut mengatur tentang program asimilasi Covid-19 untuk para Narapidana.
-
HNW Menilai Vonis Habib Rizieq Tidak Adil dan Terkesan Dipaksakan.
Hidayat Nur Wahid ikut mengomentari putusan pengadilan terkait Habib Rizieq Shihab pada kasus kerumunan Megamendung, Jawa Barat.
-
Media Asing Soroti Vonis 8 Bulan Penjara Eks Petinggi FPI Rizieq Shihab
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bersalah dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor disorot media asing.
-
Vonis Rizieq Shihab di Kasus Kerumunan Megamendung Dinilai Tak Beri Pelajaran bagi Masyarakat
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menanggapi jatuhan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Megamendung.
-
Bantah Ada Penggalangan Dana, Denda Perkara Kerumunan Megamendung Bakal Dibayar Keluarga Rizieq
Seluruh denda yang dijatuhkan majelis hakim atas perkara kerumunan orang di Megamendung kepada Rizieq akan dibayarkan oleh pihak keluarga
-
Fakta Sidang Vonis Rizieq Shihab: Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara hingga Perkiraan Bebas
fakta-fakta dari sidang pembacaan vonis terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
-
'Sia-sia' Saja HRS Diburu Lalu Didenda Kalau Tak Ada Efek Pembelajarannya Bagi Masyarakat
Karena hakim tidak mengirim HRS ke penjara, semakin terkoreksi anggapan komplotan buzzer bahwa HRS sejatinya bukan orang yang berpotensi membahayakan.
-
Habib Rizieq Tenang dan Dzikir Saat Hakim Jatuhkan Vonis Denda Rp 20 Juta Kasus Megamendung
JPU dalam replik atau nota jawaban atas pledoi Rizieq, tetap meminta majelis hakim agar tetap memvonis Rizieq dkk sesuai dengan tuntutan yang ada.
-
Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Rizieq Dkk Divonis 8 Bulan Penjara
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Rizieq dengan pidana 2 tahun penjara serta pencabutan hak menjadi pengurus ormas.
-
Sesuai Vonis Kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab akan Bebas Juli 2021
Jika terima vonis majelis hakim di perkara kerumunan Megamendung dan Petamburan maka terdakwa Rizieq Shihab akan bebas pada Juli 2021 mendatang.
-
Divonis Penjara 8 Bulan, Rizieq Shihab Dinilai Masih Berpengaruh di Pilpres 2024
Muhammad Rizieq Shihab dan lima orang lainnya divonis hukuman delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab Terkait Kerumunan di Megamendung hingga Didenda Rp 20 Juta
Rizieq Shihab dinyatakan bersalah dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
-
Tak Terbukti Melanggar, Hakim Bebaskan Habib Rizieq dan 5 Mantan Petinggi FPI dari Dakwaan UU Ormas
Suparman juga menyatakan tuntutan jaksa terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tidak diperpanjang tak perlu dipermasalahkan.
-
Respons Rizieq Shihab Sikapi Vonis 8 Bulan Penjara: Kita Masih Pikir-pikir
Rizieq Shihab mengatakan dirinya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
BREAKING NEWS: Habib Rizieq Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Megamendung, Didenda Rp 20 Juta
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta terhadap Rizieq Shihab.
-
Hari Ini, Habib Rizieq Divonis Hakim terkait Perkara Kerumunan di Petamburan dan Megamendung
jadwal sidang putusan hari ini masih tentatif, mengingat ada persidangan perkara lain yang akan dijalankan terdakwa.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved