Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemensos

Jaksa KPK Ubek-ubek Hubungan Daning dengan Pejabat Kemensos

Jaksa KPK mencecar saksi Daning Saraswati, Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia soal hubungannya dengan eks pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso

Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). 

Jaksa lanjut menukil kesaksian Daning soal uang berisi koper yang dibawa Joko ke kediaman Daning.

"Pada saat itu saudara tanya enggak uang apa ini pak," tanya jaksa.

"Saya nadanya guyon, banyak banget itu uang apa?" kata Daning.

"Terus jawabannya Pak Joko?" cecar jaksa lagi.

"Ssttt...itu uangnya pak menteri," kata Daning menirukan ucapan Joko kala itu.

Jaksa bertanya lagi panggilan Daning terhadap Joko.

"Saudara manggil Pak Joko apa, pak, mas atau pak?" tanya jaksa.

"Mas," jawab Daning singkat.

Dalam persidangan ini, dua mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima uang dari sejumlah vendor pengadaan paket bansos sembako Covid-19.

Penerimaan suap itu dilakukan secara bertahap. Uang senilai Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke dan Rp1,96 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved