Seleksi Kepegawaian di KPK
Pidato Firli Usai Lantik Pegawai KPK Jadi ASN: Perang Badar hingga Koruptor Pengkhianat Pancasila
Jenderal bintang tiga polisi itu langsung menyatakan perang badar melawan korupsi di Indonesia usai pegawainya jadi ASN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri banyak menyinggung Pancasila dalam pidatonya di acara pelantikan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.
Salah satunya, dia mengatakan Pancasila bisa menjadi sumber kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi.
Seperti diketahui, Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Adapun, 1.271 pegawai itu telah dinyatakan memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seperti disiarkan langsung oleh Kompas TV, prosesi pelantikan ini diikuti oleh 53 perwakilan pegawai, dan pegawai lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring.
Baca juga: Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN, Firli Bahuri Ingatkan Koruptor adalah Pengkhianat Pancasila
Dalam kesempatan itu Firli juga melantik Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Firli juga menyampaikan pidatonya dalam kesempatan tersebut. Terdapat sejumlah poin penting yang ditegaskan mantan Kapolda Sumsel itu.
Perang Badar
Jenderal bintang tiga polisi itu langsung menyatakan perang badar melawan korupsi di Indonesia usai pegawainya jadi ASN.
"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab Insya Allah sila ketiga persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa indonesia dalam perang badar melawan korupsi," ucap Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Firli mengatakan pernyataan perang ini didasari karena dia menilai korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan.
Ia menegaskan korupsi bukan hanya merugikan keuangan namun turut menghambat kemajuan negara.
Para pegawai diminta siap melakukan perang itu.
Firli menegaskan perang dengan korupsi wajib digaungkan untuk membuat bangsa dan negara berhasil mencapai cita-citanya.
"Perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Firli.
Firli mengatakan perang itu akan berlangsung sampai Indonesia bebas dari korupsi.
Jika belum, KPK tidak akan pernah menyatakan 'gencatan senjata'.
"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tutur Firli.
Firli juga meminta para pegawainya memperkuat integritas usai dilantik jadi ASN.
Independensi pegawai diminta tidak tergerus hanya karena berubah status.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," tandas Firli.
Koruptor Pengkhianat Pancasila
Firli menyebut, tindakan korupsi adalah kejahatan yang harus dibasmi bersama oleh para pegawai KPK dan masyarakat Indonesia.
Dengan lantang, Firli menyebut koruptor adalah pengkhianat Pancasila.
Menurut Firli, siapapun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila. Perbuatan itu, kata dia, menyalahi setiap butir Pancasila.
Dia mengatakan Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa memberi tauladan untuk berbuat baik, bukan buruk seperti korupsi.
Lalu, dia mengatakan tauladan kebaikan itu akan menjadikan masyarakat menjadi manusia yang adil dan beradab.
Baca juga: Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Firli Bahuri: Lembaga Negara Rumpun Eksekutif
“Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insya Allah sila ketiga persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi,” kata dia.
Nilai Pancasila
Firli mengatakan tiap tindakan pegawai KPK harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Hal itu diperlukan agar independensi pegawai KPK tidak tergerus.
"KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istikamah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan apa pun dan mana pun dalam melaksanakan tugasnya," kata Firli.
Firli mengatakan independensi KPK harus tetap ada.
Menurut dia, pegawai KPK tidak boleh berkhianat saat bertugas karena menumpu harapan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila bisa membuat pegawai KPK menjaga kepercayaan itu.
Firli juga meminta para pegawai terus memberantas korupsi selama bergabung dengan KPK.
Pemberantasan korupsi diminta tidak meredup hanya karena menjadi ASN.
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apapun," kata Firli.
Patut diketahui, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam KPK.
Namun, hanya 1.271 orang yang akan dilantik menjadi ASN.
Satu orang yang lolos memundurkan diri dari KPK.
Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes pas hasilnya diperiksa ulang.
Isi Sumpah Janji ASN KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawainya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan terhadap ribuan pegawai lembaga antirasuah tersebut digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Pelantikan tersebut hanya diwakilkan oleh 53 pegawai KPK yang hadir secara langsung ke Gedung Juang KPK.
Sementara sisanya, dilantik secara daring atau virtual dari kediamannya masing-masing.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Firli Bahuri dan diikuti secara simbolis oleh perwakilan dua pegawai yang lolos TWK.
Kedua pegawai itu yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji pegawai negeri sipil, saya akan bertanya kepada saudara Cahya Harefa dan saudara Pahala Nainggolan. Apakah saudara beragama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli kepada Pahala dan Cahya.
Berikut pembacaan sumpah janji PNS oleh Firli Bahuri yang diikuti oleh Cahya, Pahala, serta pegawai lainnya yang lolos TWK:
Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.
Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya, dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Bahwa saya, akan senantiasa menunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS serta akan seantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seorang atau golongan.
Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah, harus saya rahasiakan. Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara. Kiranya Tuhan menolong saya. (Tribunnews/Ilham Rian)