Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Rizieq Dkk Divonis 8 Bulan Penjara

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Rizieq dengan pidana 2 tahun penjara serta pencabutan hak menjadi pengurus ormas.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Habib Rizieq Shihab bersama Lima Mantan Petinggi FPI usai menjalani sidang vonis perkara kerumunan Petamburan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). 

Dalam pledoinya, Rizieq berharap majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dalam perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat demi tegaknya keadilan.

Meski demikian, hakim meyakini peristiwa ini membuat adanya peningkatan kasus COVID-19 di sekitar Petamburan.

Sebelumnya dalam perkara kerumunan Megamendung, Rizieq telah dijatuhi vonis denda Rp20 juta yang jika tak dibayar diganti 5 bulan penjara.

Pikir-pikir

Terkait vonis hakim itu, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengaku bersyukur. Meski ia tetap menilai Rizieq dkk tidak layak dibui.

"Tim pengacara dan Habib Rizieq kita masih pikir-pikir (banding) karena kita masih menganggap bahwa yang dilakukan Habib Rizieq dkk adalah bukan suatu kejahatan sehingga tidak patut dikenakan hukuman kurungan badan. Ttetapi secara pribadi saya bersyukur, alhamdulillah," ujar Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Aziz menyoroti dua hal dalam putusan majelis hakim dalam kasus Petamburan.

Salah satunya dia mengapresiasi soal dakwaan penghasutan yang tidak terbukti.

"Dua yang jadi catatan adalah, majelis hakim menjelaskan Maulid ini bukan kejahatan sehingga hal-hal tidak patut untuk dijadikan objek suatu tindak pidana. Kedua adalah (pasal) 160 (KUHP) yang dituduhkan kepada habib Rizieq dan kawan-kawan tidak terbukti," ungkapnya.

Menurut hitung-hitungan Aziz berdasarkan vonis hakim di kasus Petamburan, Habib Rizieq diperkirakan bisa bebas pada bulan Juli 2021.

Untuk eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk, Aziz memperkirakan mereka bisa keluar lebih lama 2-3 bulan.

"Insyaallah Juli ya (Habib Rizieq bebas). Tapi yang lainnya lebih maju 2 atau 3 bulan kalau saya nggak salah," ungkap Aziz.(tribun network/riz/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved