OTT Menteri KKP
Saksi Dengar Sespri Edhy Prabowo Bicara Soal Pembelian Jam Tangan Mewah Rolex
Di persidangan, Syaihal mengakui ada percakapan soal pembelian jam tangan mewah merek Rolex.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Kemudian, Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.
Dia juga Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer Rp3,4 miliar.
Kemudian, uang senilai Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi.
Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.
Edhy juga memberikan Rp3,7 miliar ke PT Gardatama Nusantara.
Selain itu, Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mentransfer kepada beberapa pihak.