Kamis, 2 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

75 Pegawai Tak Lulus TWK, Jokowi Minta KPK Rumuskan Langkah Perbaikan untuk Individu dan Institusi

Jokowi minta KPK segera merumuskan langkah-langkah guna perbaikan, baik terhadap individu atau institusi KPK

Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi minta KPK segera merumuskan langkah-langkah guna melakukan perbaikan, baik terhadap individu atau institusi KPK 

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkapnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," tegasnya.

Dewas KPK Indriyanto Seno Adji Dilaporkan Pegawai KPK

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/5/2021), sebelumnya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan tersebut dikabarkan telah melaporkan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Indriyanto Seno Adji.

Indriyanto dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke dewas. 

Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK. 

"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," kata Indriyanto lewat keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Sebagai pihak terlapor Indriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti isi atau substansi laporan yang disampaikan sejumlah perwakilan dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK tersebut. 

Namun, Indriyanto menilai pelaporan tersebut hanya persoalan perbedaan pendapat mengenai legitimasi Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK mengenai hasil TWK. 

"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi SK Keputusan Pimpinan saja."

"Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," kata Indriyanto.

Baca artikel Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved