212 Mart
Slamet Maarif Sebut 212 Mart yang Diduga Terkait Penipuan Tidak Ada Kaitannya dengan PA 212
Slamet Maarif mendukung kasus dugaan investasi bodong diproses hukum karena KS 212 tidak terkait dengan PA 212.
Mengetahui itu investor lantas mempertanyakan perihal ditutupnya secara bertahap ketiga toko 212 Mart itu.
Namun, keempat terlapor menjelaskan dengan alasan dampak dari pandemi Covid-19 dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut.
Pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor, namun diketahui tidak ada keterangan maupun kejelasan penyelesaian sampai saat ini.
Total investor dikatakan I Kadek Indra K.W. kurang lebih sebanyak 400 orang, tetapi baru 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
I Kadek Indra K.W juga membeberkan bahwa sampai dengan sekarang, laporan pertanggungjawaban (LPJ) sangat tidak transparan sedari tahun 2018 sampai 2020. (Mohammad Fairoussaniy)