Daftar Jenis Bansos yang Cair Awal Mei 2021, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Awal Mei ini pemerintah akan mencairkan bansos, berikut jenis bansos yang cair dan cara mengecek penerimanya.
TRIBUNNEWS.COM - Awal Mei ini pemerintah akan mencairkan bansos, berikut jenis bansos yang cair dan cara mengecek penerimanya.
Pemerintah akan mencairakan bansos tiga jenis bansos pada awal Mei ini.
Melansir pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, tiga bansos tersebut di anatara lain BLT Dana Desa, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut penjelasan masing-masing bansos yang akan cair awal Mei ini.
Baca juga: Mensos Risma Lapor ke KPK Telah Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Covid-19
Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Bansos Sebut Mekanisme Pengaduan Berfungsi Baik
1. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan bansos yang menggunakan anggaran dana desa.
Sehingga yang dapat mendapatkannya hanyalah msayrakat yang berkedudukan administratif di desa.
Tak hanya itu, BLT Dana Desa ini juga diberikan kepada masyarakat desa yang belum menerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lainnya.
Besaran bansos BLT Dana Desa sebesar uang tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: JPU KPK Sebut Cita Citata dan Hotma Sitompul Ikut Kecipratan Uang Suap Bansos
Baca juga: Mensos Risma Perkenalkan New DTKS, Publik Bisa Pantau Langsung Penerima Bansos
Para penerima BLT Dana Desa umumnya mendapat undangan dari pihak Pemerintah Desa terkait teknis pengambilan bansos.
Pengambilan bansos umumnya dilakukan di Kantor Pos terdekat atau kantor kelurahan.
Dalam undangan yang diberikan Pemerintah Desa juga disebutkan syarat yang perlu disiapkan dan dibawa ketika mengambil bansos tersebut.
Baca juga: Penyuap Juliari Akui Ditagih Fee Pengadaan Bansos Covid-19 Sejak April 2020
Baca juga: Percepatan Bansos dan THR Dinilai Bisa Dongkrak Daya Beli
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa kebutuhan pangan.
BPNT ini disalurkan setiap bulan sekali, melalui mekanisme akun elektronik.
Akun elektronik tersebut digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan kebutuhan pangan senilai Rp 200 ribu per bulan.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos yang akan tetap dicairkan oleh Kemensos di bulan Mei 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti yang diketahui, PKH adalah program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Berikut kriteria penerima bansos PKH:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Herman Hery Klarifikasi Kasus Bansos Covid-19 ke KPK
Baca juga: Mensos Risma Menidurkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000,00;
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000,00;
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,00;
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000,00;
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000,00;
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000,00;
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000,00.
Cara Mengecek Penerima Bansos
Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui jaringan internet.
Melalui akses ke laman Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam pengecekan ini hanya dibutuhkan jaringan internet yang stabil dan KTP.
Berikut cara mengeceknya:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini!
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik 'CARI'.
Maka akan muncul apakah identitas KTP yang digunakan dalam pengecekan tersebut mendapat bansos atau tidak.
(Tribunnews.com/Triyo/Whiesa)
Berita lainnya seputar Bansos di sini.