Sabtu, 4 Oktober 2025

Mensos Risma Lapor ke KPK Telah Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Covid-19

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Laporan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan progres pemutakhiran data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Sesuai janji saya, April, kami bisa menyelesaikan perbaikan datanya dan hasilnya adalah kemarin sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data (penerima bansos, red) itu ganda dan sudah kami tidurkan," ucap Risma dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Politikus PDIP itu kemudian meminta kepala daerah memberi usulan penerima bansos tambahan.

Hasilnya, hanya ada 5 juta data yang diusulkan.

Baca juga: Mensos Risma Sambangi KPK, Bahas Perkembangan Perbaikan Data Penerima Bansos

"Namun ada beberapa daerah yaitu Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), dan ada beberapa daerah, ada enam itu kita tidak bisa letterlijk (tetap) sekali dengan data kependudukan karena kondisi situasional," katanya.

"Kita terus menerus-menerus menyempurnakan data termasuk dari suku-suku dalam hutan," lanjut eks Wali Kota Surabaya itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemutakhiran data penerima bantuan sosial memang penting sebab masuk ke dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi KPK.

"Sehingga konsen kami untuk segera memperbaiki data karena (hal ini, red) menyangkut pada keakuratan terutama pendistribusian bansos," katanya.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Keluarga Awak KRI Nanggala 402 Dapat Pendampingan Psikososial

Menanggapi Risma, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan data ini berpengaruh pada akurasi penyaluran bantuan.

Ia menegaskan, komisi antikorupsi selama ini selalu mendorong agar data masyarakat tidak mampu harus disatukan.

"Jangan sampai ada data selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk penyaluran bansos," kata Alex.

Baca juga: Mensos Risma Ingatkan Besarnya Peran Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

Ia menyinggung, selama ini, ada berbagai data di Kementerian Sosial seperti data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran bansos lainnya.

Harusnya, kata Alex, data ini disatukan jangan terpisah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved