Terima Pengurus DPP Pemuda Perindo, Bamsoet Ajak Kaum Muda Optimalkan Literasi Teknologi
Mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, klasifikasi pemuda dibatasi pada rentang usia antara 16 hingga 30 tahun.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Hasanudin Aco
istimewa
Pelantikan pengurus baru dari sayap pemuda Partai Perindo, yaitu DPP Pemuda Perindo di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Serta menjadikan perjalanan di dunia politik sebagai ladang amalan untuk membantu masyarakat.
Bukan justru untuk memperkaya diri sendiri.
"Menjadi politisi adalah pengabdian diri secara total untuk bangsa dan negara. Keterlibatan pemuda di politik adalah angin segar bagi masa depan demokrasi Indonesia. Karenanya pemuda jangan sampai merusak nilai luhur politik yang bertujuan untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, serta mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia," pungkas Bamsoet.