KNPI Pastikan Tak Cabut Laporan Polisi Terhadap Abu Janda
Wellem Ramandei menegaskan sikap rasis pada diri seseorang sulit dihapus karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.
Malah Natalius bersedia melakukan pertemuan dengan terlapor diduga pelaku rasis.
"Lalu saat kau sudah dibela sama masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia… ehhh kau makan bersama dengan si Rasis. Ada apa ini kk manisss ??? “Pakai Tanda Tanya Lagi", sebutnya sambil menautkan cuitan lama Natalius Pigai.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh KNPI dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap Natalius Pigai. Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA) juncto Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.