Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Simpan Rekaman Percakapan Dirinya Bersama Tommy Sumardi dan Prasetijo di Sel Tahanan

Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyimpan rekaman percakapan antara dirinya bersama Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). 

JPU mendakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menerima suap sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra lewat perantara Tommy Sumardi.

Uang tersebut diberikan oleh Djoko Tjandra agar namanya dihapus dari red notice. Napoleon didakwa menerima duit itu bersama-sama eks Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Adapun, Prasetijo menerima 150 ribu dolar AS.

Jaksa menyebutkan pada April 2020 Djoko Tjandra yang berada di Kuala Lumpur Malaysia menghubungi Tommy Sumardi melalui sambungan telepon untuk menyampaikan maksud agar dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Dia ingin mengurus upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hak tagih Bank Bali di mana dirinya berstatus terpidana dan buron.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved