Senin, 29 September 2025

Pembubaran FPI

PPATK Telah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Hasil Analisisnya Bakal Keluar Akhir Bulan Ini

92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir PPATK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi penurunan atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Uangnya Tetap Ada

Kepala PPATK Dian Ediana Rae meminta agar pihak-pihak yang diblokir rekeningnya tak usah khawatir.

"Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," kara Dian saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Dian mengatakan prinsip analisis PPATK dalam melakukan tugas dan fungsinya harus komprehensif.

"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami," tambahnya.

Baca juga: Rekening Munarman dan 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir

Baca juga: Rizieq Shihab Kini Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, Apa Saja?

Bagi PPATK, dikatakan Dian, hal ini merupakan imperatif berdasarkan Undang-Undang.

"Dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," ujar Dian.

Eks Wakil Kepala PPATK tersebut bahkan mencontohkan bagaimana kinerja pihaknya mencakup urusan yang lain dalam konteks tindak pidana

"Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK  memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan