Jumat, 3 Oktober 2025

Segera Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Banpres Produktif

Klik eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang disalurkan dari BRI, hanya dengan memasukkan nomor NIK yang ada di e-KTP.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Klik eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang disalurkan dari BRI, hanya dengan memasukkan nomor NIK yang ada di e-KTP. 

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

(Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved