Minggu, 5 Oktober 2025

Sepanjang 2020, KPK Era Firli Bahuri Lakukan 8 Kali OTT, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kali.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Ardian IM selaku swasta, dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

6. OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020). 

Tangkap tangan terhadap politikus PDIP itu diduga berkaitan dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (5/12/2020). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12/2020), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (5/12/2020). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12/2020), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

7. OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

KPK elakukan OTT terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo pada Kamis (3/12/2020). KPK mengamankan uang Rp2 miliar dalam OTT itu. Wenny diduga menerima suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka. Wenny bersama dengan orang kepercayaannya sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu sebagai pemberi, KPK menetapkan Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedi Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Adronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang. 

Wenny melalui Recky dan Hengky Thiono diduga telah menerima suap setidaknya sebesar Rp1 miliar dari sejumlah rekanan Pemkab Banggai Laut. Suap itu merupakan bagian dari commitment fee agar sejumlah kontraktor mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020. 

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

8. OTT Pejabat Kementerian Sosial

KPK melakukan OTT terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso pada Jumat (4/12/2020). Dalam OTT ini, KPK kemudian menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 se-Jabodetabek.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka penerima suap di antaranya Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos.

Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. 

Juliari diduga menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako program Bansos. 

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved