Minggu, 5 Oktober 2025

Sepanjang 2020, KPK Era Firli Bahuri Lakukan 8 Kali OTT, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kali.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Ardian IM selaku swasta, dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

3. OTT Pejabat UNJ 

KPK melakukan giat OTT di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (21/5/2020).

KPK menduga adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Komaruddin selalu Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. 

Namun dalam OTT ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga tidak ada menemukan unsur pelibatan penyelenggara negara.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hingga pada akhirnya kasus ini dihentikan proses penyidikannya.

Bupati Kutai Timur Nonaktif, Ismunandar berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). KPK memeriksa Ismunandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kutai Timur Nonaktif, Ismunandar berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). KPK memeriksa Ismunandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

4. KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar

KPK melakukan giat OTT terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar pada (2/7/2020). KPK menduga Bupati Kutai Timur Ismunandar menerima suap terkait pekerjaan proyek infrastrukur bersama-sama dengan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. KPK menduga Ismunandar dan Encek Unguria menerima suap bersama tiga tersangka lain yakni Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Musyaffa; Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Aswandini. 

Suap itu diduga diduga diberikan oleh dua tersangka, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto selaku rekanan proyek. Pemberian suap bertujuan untuk mendapat proyek di Kutai Timur pada tahun anggaran 2019-2020.

Dalam mengungkap kejahatan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

5. OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020). Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi baru tiba dari kunjungan kerja ke Hawai Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke markas antirasuah.

KPK menduga Edhy Prabowo menerima suap dalam ekspor benih bening lobster atau benur. Suap bertujuan untuk memuluskan izin pengangkutan benih lobster.

Selain Edhy, KPK juga enam tersangka lainnya yang juga terseret dalam kasus ekspor benih lobster atau benur.

Keenam tersangka itu yakni, Safri selaku Stafsus Menteri KP; Andreau Pribadi Misanta selaku Stafsus Menteri KP; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved