Minggu, 5 Oktober 2025

Sepanjang 2020, KPK Era Firli Bahuri Lakukan 8 Kali OTT, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kali.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Ardian IM selaku swasta, dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kali.

Terbaru, KPK menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Hal ini diakui Ketua KPK Firli Bahuri. Firli menyebut, paling banyak dilakukan tangkap tangan terkait dugaan penyuapan yang melibatkan penyelengara negara baik tingkat pusat maupun daerah.

"Kami telah melakukan sedikitnya delapan kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah," kata Firli lewat keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Firli mengungkapkan, praktik suap-menyuap kerap terjadi pada penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.

"Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," ujar Firli.

Baca juga: 2 Menteri Ditangkap KPK, Febri Diansyah Sebut Pemerintah Belum Serius Cegah Korupsi di Kabinet

Adapun 8 OTT yang dilakukan KPK era Firli Bahuri sepanjang 2020 di antaranya:

Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

1. OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

KPK melakukan OTT kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1/2020). Dalam operasi senyap ini, KPK turut menyita uang sebesar Rp1,8 miliar.

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka di antaranya Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji. 

Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya merupakan dari unsur swasta.

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020). KPK menduga Wahyu menerima uang suap senilai Rp900 juta untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku agar dapat duduk di kursi parlemen.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Tiga orang dalam perkara ini di antaranya Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri telah menjalani proses persidangan dan tengah menjalani hukuman. Namun Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.

Ilustrasi: Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ilustrasi: Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat (1/4/2016). (TRIBUNNEWS / HERUDIN)

3. OTT Pejabat UNJ 

KPK melakukan giat OTT di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (21/5/2020).

KPK menduga adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Komaruddin selalu Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. 

Namun dalam OTT ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga tidak ada menemukan unsur pelibatan penyelenggara negara.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hingga pada akhirnya kasus ini dihentikan proses penyidikannya.

Bupati Kutai Timur Nonaktif, Ismunandar berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). KPK memeriksa Ismunandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kutai Timur Nonaktif, Ismunandar berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). KPK memeriksa Ismunandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

4. KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar

KPK melakukan giat OTT terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar pada (2/7/2020). KPK menduga Bupati Kutai Timur Ismunandar menerima suap terkait pekerjaan proyek infrastrukur bersama-sama dengan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. KPK menduga Ismunandar dan Encek Unguria menerima suap bersama tiga tersangka lain yakni Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Musyaffa; Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Aswandini. 

Suap itu diduga diduga diberikan oleh dua tersangka, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto selaku rekanan proyek. Pemberian suap bertujuan untuk mendapat proyek di Kutai Timur pada tahun anggaran 2019-2020.

Dalam mengungkap kejahatan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

5. OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020). Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi baru tiba dari kunjungan kerja ke Hawai Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke markas antirasuah.

KPK menduga Edhy Prabowo menerima suap dalam ekspor benih bening lobster atau benur. Suap bertujuan untuk memuluskan izin pengangkutan benih lobster.

Selain Edhy, KPK juga enam tersangka lainnya yang juga terseret dalam kasus ekspor benih lobster atau benur.

Keenam tersangka itu yakni, Safri selaku Stafsus Menteri KP; Andreau Pribadi Misanta selaku Stafsus Menteri KP; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

6. OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020). 

Tangkap tangan terhadap politikus PDIP itu diduga berkaitan dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (5/12/2020). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12/2020), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (5/12/2020). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12/2020), KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dan diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

7. OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

KPK elakukan OTT terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo pada Kamis (3/12/2020). KPK mengamankan uang Rp2 miliar dalam OTT itu. Wenny diduga menerima suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka. Wenny bersama dengan orang kepercayaannya sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu sebagai pemberi, KPK menetapkan Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedi Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Adronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang. 

Wenny melalui Recky dan Hengky Thiono diduga telah menerima suap setidaknya sebesar Rp1 miliar dari sejumlah rekanan Pemkab Banggai Laut. Suap itu merupakan bagian dari commitment fee agar sejumlah kontraktor mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020. 

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

8. OTT Pejabat Kementerian Sosial

KPK melakukan OTT terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso pada Jumat (4/12/2020). Dalam OTT ini, KPK kemudian menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 se-Jabodetabek.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka penerima suap di antaranya Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos.

Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. 

Juliari diduga menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako program Bansos. 

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved