Jumat, 3 Oktober 2025

Dianggap Sudah Dilemahkan, Mengapa KPK Masih Bisa Lakukan OTT? Ini Jawaban Novel Baswedan

Novel Baswedan memberi tanggapan soal orang yang mempertanyakan anggapan KPK sudah dilemahkan dengan adanya undang-undang baru tetapi masih bisa OTT

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

Namun demikian, ia enggan membeberkan karena hal itu bagian dari rahasia penyidikan.

"Banyak cara yang bisa dilakukan pak Karni. Cuman ini proses sedang berjalan dan saya tidak mewakili KPK untuk berbicara terkait hal ini. Dua hal itu tentunya membuat saya tidak berbicara tentang hal itu," kata Novel. 

Novel melanjutkan, dalam pengungkapan kasus, penyidik harus selalu kreatif.

"Tapi tentunya proses investigasi itu petugas-petugasnya harus kreatif dan itu membuat pola bisa dilakukan lebih cermat dan yang lebih penting lagi dalam setiap kejahatan selalu ada saja pihak-pihak yang bertolak belakang, sehingga pihak-pihak itu yang memberitahukan kepada kami," jelas dia. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved