Jumat, 3 Oktober 2025

Menteri KP Ad Interim, Luhut: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri

Rencanakan besok Jumat (27/11/2020) rapat Menteri KP Ad Interim, Luhut Pandjaitan: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
https://maritim.go.id/
Rencanakan besok Jumat (27/11/2020) rapat Menteri KP Ad Interim, Luhut Pandjaitan: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri 

KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, serta pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Lalu, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

(Tribunnews.com/Shella),(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved