Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT Menteri KKP

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, KPK: Terkait Dugaan Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Editor: Sanusi
ist
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan. Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam.

"Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan."

Reaksi DPR

Komisi IV DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan respons terkait kabat ditangkapnya Menteri Edhy Prabowo.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku kaget soal kabar penangkapan tersebut.

"Kaget banget," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Daniel Johan belum bisa memberikan banyak tanggapan terkait ditangkapnya menteri asal Partai Gerindra itu.

Menurutnya lebih baik menunggu informasi kejelasan dari pihak KPK ataupun Partai Gerindra.

"Tapi masih nunggu kejelasan detailnya," ucap Daniel.

Baca juga: Istana Tunggu Kejelasan Status Menteri Edhy Prabowo Dalam Kasus di KPK

Baca juga: Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: Setelah Menteri Edhy Ditangkap Dini Hari, Mahfud MD Cuit Beri Dukungan ke KPK

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

"Kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Riza Patria Serahkan Urusan ke Partai Gerindra

Baca juga: Jokowi Hormati Proses Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo di KPK: Saya Percaya KPK Bekerja Transparan

Baca juga: Diduga Korupsi Ekspor Benur, Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Era Jokowi-Maruf yang Diciduk KPK

Sumber: KPK: Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Terkait Dugaan Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved