Selasa, 7 Oktober 2025

Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, Edhy Prabowo merevisi aturan yang telah dibuat oleh Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
DOK. KEMENTERIAN KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan prosesi pelepasan langsung ekspor hasil perikanan di Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap bersama dengan anggota keluarganya.

Tak hanya itu, sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan juga turut serta.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan Edhy Prabowo diduga terkait korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved