DAFTAR UMK 2021 Kota/Kabupaten di Yogyakarta, UMK Gunungkidul Naik jadi Rp 1.770.000
Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 telah ditetapkan, berikut daftar lengkap UMK 2021 Kota/Kabupaten di Daerah Yogyakarta.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 telah ditetapkan, berikut daftar lengkap UMK 2021 Kota/Kabupaten di Daerah Yogyakarta.
Daerah yang mengalami persentase kenaikan UMK tertinggi adalah Kabupaten Gunungkidul yakni 3,81 persen.
Sementara untuk kenaikan UMK dalam rupiah yang tertinggi adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 65.531.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, jika struktur penentuan tersebut sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan bersama Apindo.
Kenaikan UMK ini sudah secara resmi ditetapkan dan diatur melalui SK Gubernur.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)