Klik eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP Terdaftar, untuk Cek Status BPUM
Pemerintah masih memberikan BPUM kepada pelaku UMKM, berikut cara mengecek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan KTP.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
KONTAN / Fransiskus Simbolon
Pemerintah masih memberikan BPUM kepada pelaku UMKM, cek status bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan KTP yang telah terdaftar.
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)