Rizieq Shihab Pulang
Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Pengamat: Bentuk Islah yang Membawa Kesejukan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab harus mematuhi protokol kesehatan Covid 19 saat tiba di Tanah Air.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab harus mematuhi protokol kesehatan Covid 19 saat tiba di Tanah Air.
Ia harus bersedia dikarantina setelah pulang dari Arab Saudi.
Pengumpulan massa juga harus dihindari saat kedatangannya di Indonesia.
"Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dalam pernyataannya, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Lagi Kasus Hukum yang Jerat Habib Rizieq
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang.
Sehingga, siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Habib Rizieq Shihab.
"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia juga menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Jamin Keselamatan dan Keamanan Habib Rizieq Saat Tiba di Indonesia
Setibanya di Tanah Air, Habib Rizieq Shihab diharapkan bisa membawa kesejukan.
"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," kata Ujang.
Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.
Baca juga: Pengamat Nilai Wajar Kepulangan Habib Rizieq Timbulkan Kontroversi, Ini Alasannya
Ada banyak isu yang ditunjukan ke pemerintah selama Habib Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Habib Rizieq, pemerintah tidak ingin Habib Rizieq pulang, dan lainnya.
Menurut Ujang, tudingan itu tidak pernah terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," tuturnya.