Rizieq Shihab Pulang
Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Pengamat: Bentuk Islah yang Membawa Kesejukan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab harus mematuhi protokol kesehatan Covid 19 saat tiba di Tanah Air.
Diketahui saat meninggalkan Indonesia, Habib Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi.
Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.
Selain itu, Habib Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan Polda Jawa Barat.
November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'.
Tidak Ada Lagi Kasus Hukum yang Jerat Habib Rizieq
Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyatakan tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di Tanah Air.
Kasus yang pernah ada telah dihentikan penyidikannya.
"Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq Shihab yaitu yang terkait dengan konten pornografi dan yang terkait dengan perkara di Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, dalam pernyataan visual yang dikirim kepada jurnalis Kompas TV, Jumat (6/11/2020).
Dua kasus hukum yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab tersebut, menurut Sugito, telah dihentikan.
"Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP tiga. Sedangkan yang lainnya itu sudah menjadi saksi," ucap Sugito.
Baca juga: Pemerintah Diminta Jamin Keselamatan dan Keamanan Habib Rizieq Saat Tiba di Indonesia
Sugito mempertanyakan pernyataan kepolisian yang ingin membuka kembali kasus kliennya. Padahal statusnya sebagai saksi.
"Kenapa di saat Habib Rizieq mau pulang ke Indonesia kok polisi tiba-tiba proaktif akan melihat kembali, akan membuka kembali, akan mengecek kembali, terkait perkara perkara Habib Rizieq?"
"Ada apa ini? Kan menjadi pertanyaan besar," tukas Sugito.
Para kuasa hukum Habib Rizieq telah menyadari akan ada risiko jika pemimpin FPI itu memutuskan pulang ke Tanah Air.
"Karena dianggap sebagai orang kritis terhadap pemerintah yang ada sekarang, ada risiko untuk diperiksa kembali," ujarnya.