Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi Bantuan Pesawat Pribadi
Laporan yang diterima KPK pada 5 November 2020 itu berisikan ihwal dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PPP Nizar Dahlan melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang diterima KPK pada 5 November 2020 itu berisikan ihwal dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi dalam kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan laporan terhadap Plt Ketua PPP tersebut.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, terhadap setiap laporan masyarakat, KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata dia.
Ali menegaskan, apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan menindaklanjuti.
Baca juga: 4 Tokoh Internal Masuk Bursa Calon Ketua PPP, Berikut Profil Suharso Monoarfa Hingga Amir Uskara
"Tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tegas dia.
Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaporan terhadap dirinya.