Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Pantau Kemajuan Rencana Sertifikasi Tanah Monas

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemensetneg kepada KPK, sampai sekarang tanah pada kawasan Monas belum bersertifikat.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penumpang menaiki delman di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Masa transisi PSBB DKI Jakarta kawasan Monas masih ditutup dan memaksa warga menikmati kawasan Monas pada libur panjang ini hanya dari luar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Jadi, sarannya adalah penerbitan HPL atas nama pemerintah pusat, c.q. Kemensetneg. Dua, di atas HPL itu diberikan HGB atas nama Pemprov DKI Jakarta, c.q. instansi yang ditunjuk, mungkin bisa BUMD,” gagas Budi.

Menerima saran BPN, Setya meminta semua pemangku kepentingan mengambil jalan moderat seperti yang diusulkan Kepala Kanwil BPN DKI, yakni penerbitan HPL atas nama pemerintah pusat dan HGB atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Kemensetneg akan mengajukan dua permohonan kepada BPN, yaitu pengukuran dan SK pemberian hak.

Hadir dalam rakor adalah Sekretaris Kemensetneg, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Kemensetneg, Kepala Biro Umum Kemensetneg, Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Kemensetneg, Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Pusat, Asisten Deputi Perekonomian, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved