Jumat, 3 Oktober 2025

Sesuai Komitmen Kapolri, Hukuman Mati Menanti Perwira Polisi yang Terlibat Narkoba di Riau

Oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat dan telah dipecat itu kebanyakan tersandung kasus narkotika dan obat berbahaya (narkoba).

Editor: Hasanudin Aco
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Idham Aziz 

Berpangkat Kompol, IZ sempat kejar-kejaran mobil dengan petugas hingga diberondong peluru.

Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Berikut 7 fakta terkait penangkapan IZ:

Fakta 1: oknum anggota polisi berinisial IZ ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram

Fakta 2: berpangkat kompol, IZ bertugas di ditreskrimum polda riau

Fakta 3: IZ ditangkap bersama rekannya sesama kurir narkoba, HW
Fakta 4: pelaku berhasil ditangkap di jalan soekarno hatta, kota Pekanbaru

Fakta 5: IZ dirawat di rumah sakit bhayangkara polda riau

Fakta 6: sabu16 kilogram dibungkus dalam bentuk kemasan teh

Fakta 7: kedua pelaku dijerat tentang narkotika, tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun

Sumber: Kompas TV

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved