Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Sebagai Tersangka Suap DAK

KPK periksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, tersangka dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun 2018.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya TA 2018, Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019) 

"Pemberian itu diduga masih terkait dengan pengurusan DAK kota Tasikmalaya," kata Febri.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (17/12/2018)
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (17/12/2018) (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Budi merupakan tersangka ke-7 dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.

Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.

Adapun tersangka Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved