KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Sebagai Tersangka Suap DAK
KPK periksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, tersangka dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun 2018.
"Pemberian itu diduga masih terkait dengan pengurusan DAK kota Tasikmalaya," kata Febri.

Budi merupakan tersangka ke-7 dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.
Adapun tersangka Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.