Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko: Kami Ditegur Presiden Karena Komunikasi yang Jelek

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi menegur jajaran kabinet karena komunikasi publik yang buruk dalam menyampaikan Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Dok. KSP
Kepala Staf Presiden Moeldoko. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur jajaran kabinet karena komunikasi publik yang buruk dalam menyampaikan Undang-undang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

"Khusus dalam konteks omnibus law, memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden sangat sangat tahu, kami semuanya ditegur sama presiden, bahwa komunikasi kita sangat jelek," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan berbenah diri untuk memperbaiki komunikasi publik.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Adakah Pengaruhnya terhadap Kemampuan Masyarakat Membeli Rumah?

Namun, menurut dia, Undang-undang Cipta Kerja dibuat karena jumlah angkatan kerja yang tinggi dari tahun ke tahun di Indonesia.

Terdapat 2,9 juta angkatan kerja dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya.

Belum lagi menurut Moeldoko jumlah pengangguran yang mencapai Rp 6,9 juta orang.

"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah, karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," tuturnya.

Baca juga: Kata Moeldoko, Jokowi Tegur Semua Kementerian Karena Komunikasi yang Jelek soal UU Cipta Kerja

Lebih jauh Moeldoko mengatakan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," katanya.

Muhammadiyah minta ditunda

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Muhammadiyah terdiri dari Ketua Umum Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo.

Sementara Jokowi didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved