Rabu, 1 Oktober 2025

KLHK Berikan Dukungan Sarana Pusat Daur Ulang di Kota Metro, Lampung

Konsep ini hendaknya dapat mengubah imej publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati. 

Kunker Komisi IVbersama Kementerian LHK ini juga meninjau pabrik pengelolaan kakao (pabrik mini pengolahan kakao – AndanJejama) di Jalan Baru Negeri Sakti, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan berdialog dengan petani kakao.

Baca juga: KLHK: Perhutanan Sosial Masuk di UU Cipta Kerja, Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Selain itu juga meninjau dan berdialog dengan petani Jalan Usaha Tani (JUT) dengan menghadirkan Bulog, PT Pupuk Indonesia (holding), dan BUMN bidang pertanian lainnya.

Balai Benih Laut Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung juga menjadi obyek kunker ini sambil memberikan bantuan benih kepada pembudidaya ikan.

Acara dilanjutkan meninjau keramba ikan dengan menyeberang lewat kapal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved