Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Mahfud Cerita Soal Kepala Daerah Sempat Dipilih DPRD: Ternyata Pilkada Tak Lahirkan Pemimpin Baik

Dia mengutip pernyataan Ryaas Rasyid, Menteri Negara Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap mengapa sempat ada polemik soal rekomendasi Pilkada secara langsung.

"Pertama, ternyata Pilkada tak melahirkan pemimpin daerah yang baik," kata Mahfud dalam webinar CSIS Indonesia bertajuk Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan, Rabu (14/10/2020).

Dia mengutip pernyataan Ryaas Rasyid, Menteri Negara Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Tuduh SBY Dalang Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Ternyata Pilkada langsung itu membuat rakyat menunggu serangan fajar. Kata Pak Ryaas Rasyid, di kampungnya kalau Pilkada itu rakyat menunggu sampai subuh," katanya.

Mahfud kemudian menceritakan bagaimana Mendagri era Presiden SBY, Gamawan Fauzi, merancang aturan soal Pilkada melalui DPRD.

"Bayangkan waktu itu, kalau enggak salah, Kemendagri memgumumkan 61 persen Kepala Daerah terlibat kasus korupsi. Apa yang terjadi? Karena biaya Pilkada itu mahal," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Biaya Pilkada Itu Mahal, Ada Sponsornya ya Cukong

"Ada percukongan. Kemarin saya keliru kutip 92 persen, yang benar itu 82 persen data dari KPK. Pilkada itu disponsori orang lain, orang lain itu cukong kan, karena cukong punya modal," lanjutnya.

Sebagai mantan hakim MK, Mahfud pernah menangani perkara Pilkada dan kaitannya dengan korupsi.

"Ada kecurangan penyalahgunaan jabatan. Dana-dana pemerintah untuk rakyat itu digunakan untuk Pilkada. Bansos misalnya ditumpuk sekian, nanti pas menjelang Pilkada dibagi dengan gambar yang kebetulan petahana," kata Mahfud.

"Terjadi pengadangan terhadap pemilih, teror terhadap pemilih. Money politics saya sebut. Kemudiam perampasan kartu-kartu, droping orang dari luar daerah untuk memilih, dan itu sudah main dari TPS. Itu yang saya adili ketika saya jadi Ketua MK," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved