UU Cipta Kerja
Hari Terakhir Aksi Mogok Nasional Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Aksi Dilakukan di Lingkungan Pabrik
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih akan melanjutkan mogok nasional terkait aksi tolak UU Cipta Kerja.
Sebab hingga saat ini ia menilai, nasib buruh tidak di perhatikan.
“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.
Baca: Pemerintah Sebut Prosesnya Terbuka, UU Cipta Kerja Tetap Tuai Kritik, KSP: Wajar Dalam Demokrasi
Demo buruh di hari kedua aksi mogok nasional menolak omnibus law Cipta Kerja, membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.
Massa yang datang pun lebih banyak dibandingkan hari kemarin.
Pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.
Mengendarai kendaraan roda dua mereka beriringan dari kawasan industri ke pusat pemerintahan.
Tak ayal, jalan Jendral Ahmad Yani, dua arah tidak dapat dilalui kendaraan umum, sebab massa memenuhi jalan tersebut.
Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Ricuh, Polisi Berhasil Mengendalikan
Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.
Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.
“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Ruslita jika massa yang hadir di Pemkab Karawang kali ini berjumlah sebanyak 15 ribu buruh dari beberapa wilayah Industri di Kabupaten Karawang.
Secara tuntutan sama dengan apa yang di sarapan oleh kaum buruh se Indonesia.
Mendukung
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar yang berasal dari fraksi Demokrat mengatakan jika pihaknya memang sebelum disahkan UU Cipta Kerja telah memberikan dukungan kepada para buruh.
“Ketika dicanangkan RUU waktu itu baru saja RUU tapi sudah ada pergerakan penolakan. Dan pergerakan itu juga datang ke kantor kami (DPRD). Kami juga telah memberikan surat dukungan padahal saya belum mendapatkan intruksi dari DPP pusat,” kata Pendi.