UU Cipta Kerja
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Ricuh, Polisi Berhasil Mengendalikan
Kelompok mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) sore. Aksi mereka berujung ricuh.
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok mahasiswa melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang. Mereka turun ke jalan, Rabu (7/10/2020) sore.
Aksi mereka kemudian berujung ricuh. Kericuhan terjadi di kawasan akses jalan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, mereka membakar ban dan menyulut emosi petugas yang berjaga.
Terjadi ketegangan dalam peristiwa itu di saat polisi berupaya memadamkan api dan dihalangi oleh mahasiswa.
Baca: Tangkap 183 Penyusup Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polisi Sita Senjata Tajam
Situasi tampak memanas dan di lapangan penuh asap menggumpal.
“Ricuh, ramai demo mahasiswa,” ujar Wahyudin satu dari warga sekitar kepada Warta Kota, Rabu (7/10).
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indardi merinci mengenai jumlah personel yang diturunkan.
“Total ada 900 personel diterjunkan dalam proses pengamanan ini,” ujar Ade.

Ia merinci dari 900 personel tersebut merupakan petugas gabungan. Terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Dari Polres ada 500 anggota, kami mengerahkan 2/3 kekuatan,” ucapnya.
Kemudian dibantu oleh sekitar 200 anggota TNI. Dan sisanya lagi personel Satpol PP.
“Alhamdulillah sampai saat ini masih berlangsung aman kondusif. Para buruh juga bisa menyuarakan aspirasinya,” kata Kapolres.
Duduki Tugu Adipura
Di wilayah Kota Tangerang, Demo mahasiswa yang menentang Undang-undang Cipta Kerja membuat kondisi jalan lumpuh total, Rabu (7/10/2020).
Rombongan mahasiswa terlihat ramai di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh. Praktis kendaraan roda empat dan roda dua tak bisa bergerak.