UU Cipta Kerja
Reaksi Penolakan UU Cipta Kerja: Gelombang Demo hingga 'Jual' Murah Gedung DPR di Situs Online
Para elemen masyarakat banyak yang menolak UU Cipta Kerja, khususnya para buruh dan pekerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omnibus law RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020) melalui rapat paripurna DPR RI.
Pengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut menuai polemik dari berbagai kalangan pekerja.
Para elemen masyarakat banyak yang menolak UU Cipta Kerja, khususnya para buruh dan pekerja.
Baca: Aksi Demo di Kantor DPRD Sumbar, Tolak UU Cipta Kerja Sekaligus Desak Naikkan Gaji Garin
Penolakan tersebut kemudian memunculkan aksi demo hingga ancaman penolakan kerja.
Bekasi
Hari ini di Bekasi (7/10/2020), misalnya, ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, bentrok terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terlibat bentrokan.
Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa memakai almamater bewarna biru terlibat saling dorong hingg saling pukul menggunakan bambu.
Mahasiswa juga melempari batu ke arah polisi yang telah bersiaga menggunakan tameng.
Nampak, polisi dapat mengendalikan situasi yang membuat mahasiwa mundur.
Pihak kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.
Buruh di Bekasi juga gelar aksi
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, Rabu (7/10/2020).