Senin, 6 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Reaksi Penolakan UU Cipta Kerja: Gelombang Demo hingga 'Jual' Murah Gedung DPR di Situs Online

Para elemen masyarakat banyak yang menolak UU Cipta Kerja, khususnya para buruh dan pekerja.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Gedung DPR RI. 

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja itu didominasi dilakukan di area pabrik masing-masing.

"Masih lanjut, sesuai intruksi nasional. Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan di pabrik masing-masing dari kemarin 6-8 Oktober," kata Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, pada Rabu (7/10/2020).

Ia meminta rekan pekerja untuk mematuhi intruksi nasional agar melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di perusahaan masing-masing sampai ada petunjuk serta arahan terbaru.

"Kita lihat memang masih ada yang aksi di jalan, tetap dihimbau agar aksi di area pabrik sampai ada intruksi lebih lanjut," jelas dia.

Padang

Massa juga berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Demo UU Cipta Kerja.

Selain itu mereka juga menyampaikan aspirasi agar gaji para garin masjid/musala segera dinaikkan.

Aspirasi itu disampaikan sejumlah mahasiswa di Kota Padang sembari membawa spanduk dan berharap gaji Garin atau marbottersebut agar dinaikkan.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat di antara massa menunjukkan kertas bertuliskan 'DPR Naikkan Gaji Garin' saat aksi demo di depan Kantor DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020).

Pada kesempatan itu juga, terdapat mahasiswa yang memanjat pohon karena begitu semangatnya menyuarakan aspirasi.

Sementara itu pihak kepolisian menahan peserta aksi agar tidak sampai melakukan aksi yang lebih jauh hingga perusakan lainnya.

Jakarta

Sejumlah mahassiwa yang hendak melakukan aksi demo di gedung DPR RI diadang petugas kepolisian di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) siang.

Polisi lantas memeriksa barang bawaan sekelompok mahasiswa yang hendak demo ke gedung DPR RI tersebut termasuk memeriksa kartu identitas mereka.

Para mahasiswa yang hendak demo ke Gedung DPR ini selanjutnya diminta pulang karena jakarta masih dalam masa PSBB an tidak mengizinkan kerumunan orang yang bisa menjadi klaster Covid 19.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved