Jumat, 3 Oktober 2025

Presiden Kirim 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR RI

Untuk diketahui masa jabatan Anggota KY periode 2015-2020 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Presiden Kirim 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR RI
Logo Komisi Yudisial

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan tujuh nama Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) kepada DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan ke tujuh nama Calon Anggota KY tersebut merupakan hasil penjaringan yang dilakukan panitia seleksi bentukan Presiden, yang bekerja sejak Maret lalu. 

"Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," ujar Pratikno dalam Konferensi Pers, Rabu, (7/10/2020).

Untuk diketahui masa jabatan Anggota KY periode 2015-2020 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Surat Presiden berisi tujuh nama Calon Anggota KY tersebut menurut Pratikno telah diterima Kesetjenan DPR pada 6 Oktober 2020.

Nantinya ketujuh nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Baca: Pansel: 97 Orang Mendaftar Calon Anggota Komisi Yudisial, Ada 3 Mantan Komisioner

"Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden," katanya.

Ketujuh nama calon anggota KY tersebut telah melalui proses penjaringan Pansel yang dipimpin Maruarar Siahaan dengan ketat dan penuh kehati-hatian.

Ketujuh nama calon anggota KY mewakili sejumlah unsur, mulai dari praktisi, mantan hakim, dan masyarakat.

Adapun ketujuh nama Calon Anggota KY itu diantaranya yakni:

1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)

2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim)

3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)

4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)

5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)

7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved