Kamis, 2 Oktober 2025

Komnas HAM dan Pemerintah Sepakat Koordinasi, Awasi, dan Beri Masukan ke TGPF Intan Jaya

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menanggapi dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya,

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam (kiri) dan Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan Rancangan Perpres tentang tugas TNI mengatasi aksi terorisme di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020), Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai Raperpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme harus ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan pendekatan hukum, selain itu berpotensi memicu pelanggaran HAM dan melahirkan tumpang tindih tata kelola penanganan terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia Arif.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu.

Selain itu berdasarkan salinan lampiran dokumen tersebut Mahfud MD bertugas sebagai penanggung jawab TGPF Intan Jaya.

Kemudian berikut nama-nama yang tercantum dalam Tim Pengarah TGPF Intan Jaya:

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Tri Soewandono sebagai Ketua Tim Pengarah.

Sejumlah nama anggota di dalam Tim Pengarah di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Purnomo Sidi.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luthfi Rauf.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya.

Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Anggota Badan Intelijen Negara Imron Cotan.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary.

Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.

"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved