Kamis, 2 Oktober 2025

Komnas HAM dan Pemerintah Sepakat Koordinasi, Awasi, dan Beri Masukan ke TGPF Intan Jaya

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menanggapi dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya,

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam (kiri) dan Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan Rancangan Perpres tentang tugas TNI mengatasi aksi terorisme di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020), Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai Raperpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme harus ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan pendekatan hukum, selain itu berpotensi memicu pelanggaran HAM dan melahirkan tumpang tindih tata kelola penanganan terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menanggapi dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya,

Ahmad Taufan Damanik menyatakan telah sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk melakukan koordinasi, pengawasan, dan memberi masukan kepada tim tersebut.

Baca: Pemerintah Sengaja Tidak Libatkan Komnas HAM dalam TGPF Intan Jaya

Taufan mengungkapkan Komnas HAM sempat bertemu dengan Mahfud dan menyampaikan akan melalukan penyelidikan secara mandiri untuk kasus di Intan Jaya maupun kasus-kasus lainnya sejalan dengan prinsip independensi Komnas HAM.

Pihaknya, kata Taufan, juga mengapresiasi langkah pembentukan TGPF untuk kasus Intan Jaya yang juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil dan gereja.

Baca: Pembentukan TGPF Dinilai Tidak Menyelesaikan Akar Masalah Kekerasan di Papua

Baca: Benny Mamoto Pimpin Tim Pencari Fakta Kasus Tewasnya Warga Sipil dan Anggota TNI di Intan Jaya Papua

 

"Dengan pihak Menko Polhukam sepakat untuk saling berkoordinasi dan dengan mandat yang kami miliki, kami juga akan memberikan pengawasan, sekaligus masukan kepada TGPF bentukan pemerintah," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (4/10/2020).

Taufan mengatakan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua telah diperintahkan melakukan pemantauan dan pencarian informasi-data terkait kasus tersebut.

"Juga telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan semua pihak yang terkait masalah ini, termasuk pihak keamanan, masyarakat sipil, gereja, dan lain-lain, " kata Taufan.

Namun demikian, hal yang paling penting menurutnya adalah TGPF mesti menghasilkan temuan dan rekomendasi yang jujur dan objektif.

Dengan demikian, kata Taufan, hasil temuan tersebut bisa membantu pemulihan keamanan di sana sekaligus mengembalikan kepercayaan publik utamanya rakyat Papua yang terus saja masih menghadapi berbagai peristiwa kekerasan.

Laporan dan rekomendasi yang objektif dan kuat, kata Taufan, juga penting untuk meyakinkan dunia internasional yang belakangan ini semakin khawatir dengan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

Sebagai anggota Dewan HAM PBB, kata Taufan, Indonesia pasti disorot lebih kritis oleh publik internasional.

"Langkah ini mesti menjadi pintu pembuka jalan dialog dengan semua elemen masyarakat di Papua," tegas Taufan.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator menegaskan pihaknya sengaja tidak mengajak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.

Namun demikian Mahfud mengatakan sebelum membentuk TGPF Intan Jaya pihaknya telah berkomunikasi dengan Komnas HAM.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved