Rabu, 1 Oktober 2025

CPNS 2019

Tata Tertib dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19

Tata Tertib Pelaksanaan SKB Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19 berdasar Pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 berikut Lokasi SKB

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
Kemenag RI
Lampiran Pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 

10. Membawa perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain

11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan

12. Saat memasuki lokasi ujian:

a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh > 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan

b. Saat registrasi, wajib menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas

c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku

13. Saat ujian:

a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas

b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan

c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian

d. Peserta dilarang:

- Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya

- Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian

- Bertanya dan/atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung

- Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved